Sahabat Abdima,
Pada posting beberapa waktu yang lalu kami telah membagikan informasi terkait pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2015. Jika kebetulan belum membaca informasinya, silahkan buka tautan dibawah ini :
Selanjutnya untuk melengkapi informasi diatas tertanggal 28 Desember 2015, Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 7322 Tahun 2015 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Tahun Pelajaran 2015/2016.
Perlu fahami bahwa POS UAMBN Tahun Pelajaran 2015/2016 ini tidak untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) melainkan hanya untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), kenapa demikian karena pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) sudah sejak beberapa tahun yang lalu sudah tidak melaksanakan UAMBN lagi melainkan melaksanakan Ujian Akhir Madrasah (UAM). Hal tersebut seiring dengan kebijakan tidak adanya Ujian Nasional (UN) pada jenjang SD/MI dan sederajat.
POS UAMBN Tahun Pelajaran 2015/2016 tertuang dalam Surat Keputusan Ditjen Pendis Nomor 7322 pada lampiran I. Untuk mempelajari selengkapnya terkait dengan Prosedur Pelaksanaan UAMBN Tahun Pelajaran 2015/2016 silahkan unduh Keputusan Direktur jenderal Pendidikan Islam Nomor 7322 Tahun 2015 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Tahun Pelajaran 2015/2016 pada tautan dibawah ini :
POS UAMBN TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Adapun untuk kisi-kisi UAM bagi MI dan UAMBN bagi MTs dan MA, silahkan unduh DISINI
Demikian info mengenai Prosedur Operasional Standar (POS) UAMBN Tahun Pelajaran 2015/2016, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah
Prosedur Operasional Standar (POS) UAMBN Tahun Pelajaran 2015/2016
4/
5
Oleh
Unknown