Mulai Januari 2013, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) sebagai organisasi profesi guru akan menjalankan Kode Etik Guru Indonesia. Dengan dijalankannya kode etik guru seluruh Indonesia merupakan berita gembira, karena kode etik ini akan menjadi pedoman etis bagi seseorang guru dalam menjalankan profesinya.
Kode etik berisi apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan seseorang dalam
Menjaga Profesionalisme dengan Kode Etik Guru
4/
5
Oleh
Unknown