Sekarang ini segala pendataan sekolah dilakukan secara online, termasuk guru atau pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Semua unsur data sekolah termasuk data peserta didik dan PTK akan diupdate datanya berdasarkan data pada Data Pokok Kependidikan (DAPODIK) sekolah. Data itu diisi melalui aplikasi pendataan sekolah dan dikirim ke server pusat DAPODIK.
Tujuan utama pendataan sekolah
Data Ini Harus Dilengkapi PTK di Dapodik Terkait Tunjangan
4/
5
Oleh
Unknown