Saat ini Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan uji publik untuk kurikulum 2013. Terjadi banyak perubahan sistem pembelajaran untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), baik dari segi jumlah mata pelajaran atau pun jumlah jam belajar.
Kurikulum 2013 yang diterapkan Juni 2013 mengurangi jumlah mata pelajaran SD yang saat ini ada 10 menjadi 6 mata pelajaran, yaitu: Pendidikan
Kurikulum 2013 yang diterapkan Juni 2013 mengurangi jumlah mata pelajaran SD yang saat ini ada 10 menjadi 6 mata pelajaran, yaitu: Pendidikan
Alternatif Mapel dan Jam Belajar di Kurikulum SD
4/
5
Oleh
Unknown