Hari ini (14/11/2012) fase perubahan kurikulum memasuki tahap kedua, yaitu konsultasi dengan Wakil Presiden RI Boediono. Setelah dilakukan pembahasan di lingkungan kementerian, selanjutnya adalah pemaparan draf perubahan kurikulum ke Wakil Presiden. Dari pemaparan tersebut terungkap bahwa nanti, jumlah mata pelajaran di sekolah dasar (SD) akan diringkas menjadi 7 yang sebelumnya 10 mata
Pramuka Akan Menjadi Mata Pelajaran Wajib di SD
4/
5
Oleh
Unknown