Sasaran peserta sertifikasi guru dalam jabatan adalah guru yang memenui persyaratan. Jumlah sasaran secara nasional ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk sasaran guru PNS dan guru bukan PNS pada semua jenjang pendidikan baik negeri maupun swasta di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sasaran peserta sertifikasi guru per provinsi dan per kabupaten/kota akan
Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru 2013
4/
5
Oleh
Unknown