Tahun 2013 merupakan tahun ketujuh pelaksanaan sertifikasi guru yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Penyelenggaraan sertifikasi guru tahun 2013 yang merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengalami beberapa perubahan baik mekanisme penyelenggaraan maupun proses penetapan peserta.
Perubahan mekanisme penyelenggaraan yaitu
Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013
4/
5
Oleh
Unknown