Para tenaga honorer setidaknya bisa sedikit bernafas lega khususnya bagi tenaga honorer yang sudah masuk kategori 1 (K1) setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Mengutip dari JPNN.com, saat ini Badan Kepegawian Negara (BKN) sudah siap mengebut penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk puluhan ribu tenaga honorer yang
PP Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS
4/
5
Oleh
Unknown