Sambutan Menteri Agama RI Pada Peringatan HAB Ke-70 Kementerian Agama RI Tahun 2016
KEMENAGJAKARTA, 3 JANUARI 2016
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua,
Saudara-saudara aparatur Kementerian Agama di seluruh Tanah Air yang saya banggakan,
Hari ini dengan penuh rasa syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, kita memperingati Hari Amal Bakti Ke-70 Kementerian Agama RI.
Tujuh puluh tahun yang lalu, Kamis 3 Januari 1946 bertepatan dengan 29 Muharam 1364 Hijriyah, Kementerian Agama secara resmi berdiri dan pemerintah mengangkat Menteri Agama yang pertama almarhum Haji Mohammad Rasjidi. Pembentukan Kementerian Agama dalam Kabinet Sjahrir berdasarkan usulan Komite Nasional Indonesia Pusat adalah sebuah keputusan politik yang bersejarah dan bernilai strategis bagi bangsa dan negara kita.
Kementerian Agama lahir di tengah kancah revolusi membela kemerdekaan dan merubuhkan sendi-sendi penjajahan. Kementerian Agama saat itu turut hijrah ke Yogyakarta mengikuti pindahnya ibukota Republik Indonesia. Sejarah menjadi saksi bahwa peran Kementerian Agama tidak pernah absen dalam seluruh kabinet pemerintahan, termasuk di masa Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat tahun 1948 sampai 1949. Semoga perjuangan, pengorbanan dan pengabdian para pendiri dan pembangun Kementerian Agama mendapat balasan yang layak di sisi Allah.
Pada kesempatan ini, saya berharap seluruh keluarga besar Kementerian Agama bisa mensyukuri dan memaknai perjalanan tujuh puluh tahun kementerian ini, dengan menjaga dan memelihara warisan para pendahulu serta mengembangkannya dalam menjawab tantangan kontemporer.
Saudara-saudara hadirin yang berbahagia,
Kementerian Agama hadir sebagai penjelmaan cita-cita dan kepribadian bangsa Indonesia yang religius. Eksistensi Kementerian Agama merefleksikan “hadirnya negara” untuk memberi jaminan terhadap kehidupan beragama dan kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan untuk beribadat sesuai keyakinan yang dianutnya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia sekalipun bukan negara agama, namun bukanlah negara sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan bernegara. Negara melalui Kementerian Agama memfasilitasi pelayanan keagamaan bagi setiap warga negara secara adil dan proporsional, seperti pelayanan pencatatan nikah, talak dan rujuk, termasuk pada waktu itu peradilan agama, selain itu penerangan agama, pendidikan agama, pelayanan ibadah haji serta pembinaan kerukunan antar-umat beragama.
Saudara-saudara yang berbahagia,
Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama membawa pesan kepada kita semua untuk bersamasama mewujudkan supremasi nilai-nilai ke-Tuhanan dan keagamaan sebagai spirit pembangunan bangsa yang tidak dapat tergantikan. Sesuai dengan tema, “Meneguhkan Revolusi Mental Untuk Kementerian Agama yang Bersih dan Melayani”, peringatan Hari Amal Bakti diharapkan memperkuat komitmen aparatur Kementerian Agama terhadap Integritas, Etos Kerja dan Gotong Royong di era revolusi mental sekarang ini.
Seiring dengan itu, saya mengajak kita semua, mari mewujudkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovatif, Tanggung Jawab dan Keteladanan. Setiap pejabat dan birokrat hakikatnya adalah pamong, khadim dan pelayan masyarakat, bukan pangreh dan priayi dalam struktur budaya kolonial dan feodal.
Dalam beberapa tahun terakhir Kementerian Agama telah melakukan percepatan Reformasi Birokrasi yang menghasilkan peningkatan kinerja cukup signifikan. Kementerian Agama telah menerapkan audit kinerja, meningkatkan akuntabilitas publik, menata kedisiplinan pegawai, mencegah potensi terjadinya korupsi serta mengembangkan pelayanan berbasis teknologi informasi. Sejalan dengan itu, saya mengajak saudara sekalian marilah menjadi pelaku dan inspirator perubahan ke arah perbaikan, tanpa lupa jati diri.
Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran aparatur di seluruh Indonesia yang telah menunjukan loyalitas, prestasi kerja dan dedikasi dalam upaya membangun sistem birokrasi modern dan profesional yang menjadi tujuan kita bersama. Perubahan harus dilakukan dengan membangun sistem, sebagaimana ungkapan bijak menyatakan, “Dalam sistem yang baik, orang yang tidak baik menjadi orang baik. Tapi dalam sistem yang buruk, orang yang baik bisa menjadi tidak baik.”
Semua langkah dan upaya Reformasi Birokrasi bukan saja untuk meminimalisir penyimpangan dan malpraktik birokrasi, tetapi sekaligus untuk menciptakan lingkungan positif bagi setiap orang untuk berkarya dan berprestasi sesuai bidang dan kompetensinya. Birokrasi dituntut untuk berpikir out of the box serta melakukan perubahan guna meraih kebaikan dan kemaslahatan yang lebih luas.
Sebagai institusi yang membawa nama “agama”, orientasi kerja sebagai pejabat dan aparatur Kementerian Agama haruslah mencerminkan kemuliaan agama. Para pejabat dan aparatur Kementerian Agama di manapun harus bisa menjadi teladan dan contoh tentang kejujuran, sikap amanah, karakter dan perilaku baik di tengah masyarakat, di mana antara kata dan perbuatan haruslah sejalan.
Saudara-saudara yang berbahagia,
Dari waktu ke waktu tantangan kehidupan bangsa dan pembangunan bidang agama semakin kompleks seiring perubahan masyarakat yang sangat dinamis dalam lingkup nasional dan global. Fenomena liberalisme, materialisme dan ekstrimisme yang merasuk ke dalam tatanan kehidupan bangsa kita bila tidak diantisipasi bisa menjadi ancaman terhadap kehidupan beragama, ketenteraman keluarga dan stabilitas masyarakat.
Sejalan dengan visi Kementerian Agama, yaitu “Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.”, maka strategi pembangunan bidang agama dan pembinaan kerukunan antar-umat beragama diarahkan pada upaya membina, melindungi, melayani dan memberdayakan umat beragama serta mendukung kegiatan keagamaan.
Menyangkut kerukunan antar-umat beragama, Indonesia menjadi contoh bagi negara lain dalam mengelola kemajemukan. Pengembangan konsep toleransi dan kerukunan beragama di negara kita dilakukan tanpa membenturkannya dengan kemerdekaan memeluk agama dan keimanan masingmasing agama. Pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak yang lain berpegang pada hakhaknya sendiri.
Di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas dan tirani minoritas. Dalam kaitan itu, semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain.
Saudara-saudara sekalian,
Kementerian Agama ke depan perlu mempertajam fokus program dan memperkuat sinergi dengan segenap pemangku kepentingan. Kementerian Agama yang memiliki satuan kerja (satker) paling banyak di antara semua kementerian/lembaga, memberi kontribusi yang besar terhadap kesejahteraan bangsa, pembangunan manusia dan kebudayaan Indonesia.
Program-program Kementerian Agama memberi andil yang besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan agama di Indonesia bukanlah penghambat modernisasi dan toleransi, tetapi justru pendorong kemajuan dan perekat integrasi bangsa. Kementerian Agama bahkan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengaturan pengelolaan zakat, wakaf, pengelolaan dana haji serta potensi ekonomi keagamaan lainnya.
Salah satu masalah sosial yang kini dihadapi bangsa dan terkait dengan peran Kementerian Agama, ialah penanganan rapuhnya ketahanan keluarga yang terlihat dari tingginya angka perceraian. Untuk itu mulai tahun ini Kementerian Agama meluncurkan program Kursus Pranikah bermitra dengan organisasi masyarakat, seperti BP4, organisasi keagamaan dan lainnya. Kita semua menyadari kualitas keluarga menentukan kualitas bangsa.
Saudara-saudara sekalian,
Sebelum mengakhiri sambutan ini, perkenankan saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada segenap mitra Kementerian Agama atas segala dukungan dan kerjasamanya menyukseskan program pembangunan bidang agama.
Kepada seluruh keluarga besar Kementerian Agama saya berpesan; mari memupuk idealisme dan semangat bekerja, mengasah modal intelektual, kepekaan sosial, memperkokoh persaudaraan dan penghayatan spirit Ikhlas Beramal sebagai landasan keluhuran kerja. Tunjukkan keprofesionalan dan keteladanan dalam bekerja sebagai ibadah. Wajah Kementerian Agama adalah wajah umat dan wajah kita semua.
Saudara-saudara sekalian,
Demikian amanat saya dalam memperingati hari yang bersejarah ini. Dirgahayu 70 Tahun Kementerian Agama Republik Indonesia. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, melimpahkan rahmat, taufiq dan inayah-Nya kepada kita semua.
Sekian dan terima kasih.
Wabillahittaufiq wal hidayah
Wallahul muwaffiq ila aqwami thariq
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jakarta, 3 Januari 2016
Menteri Agama RI
Lukman Hakim Saifuddin