Sahabat Abdima
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa sebentar lagi sudah masuk pada tahun pelajaran baru yakni tahun pelajaran 2015/2016, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya pada tiap semester Direktorat Jenderal Pendidikan Islam selalu melakukan pemutakhiran data melalui sistem yang digadang-gadang sebagai pendataan satu pintu yakni melalui aplikasi Education Management Information System atau yang lebih familier kita sebut dengan EMIS.
Sehubungan dengan akan dimulainya Tahun Pelajaran 2015/2016, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemeterian Agama RI, tertanggal 2 Juli 2015 telah mempublikasikan surat edaran Nomor : Dj.I/Set.I/PP.00.11/2049/2015 Perihal Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 antara lain :
- Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 diberlakukan bagi seluruh entitas pendataan dibawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam meliputi : Pendataan RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah, Pendataan Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Taklimiyah, Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ) serta Ponpes Penyelenggara Program Wajar Dikdas, Pendataan Guru PAI pada Sekolah dan Pengawas PAI, Pendataan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Pendataan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS).
- Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan dibawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 dengan mengisi instrumen pendataan resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap dan akurat, sesuai petunjuk pengisian data yang tersedia.
- Bagi satuan pendidikan (RA, MI, MTs, MA, Pondok Pesantren, Diniyah Taklimiyah, LPQ, PTKIN, PTKIS), Guru PAIS, Pengawas Madrasah dan Pengawas PAIS yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaanya oleh Kementerian Agama RI dan secara otomatis tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Ditjen Pendis (temasuk peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang ada didalamya).
- Pelaksanaan Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 dimulai sejak tanggal 2 Juli 2015 dan akan berakhir pada tanggal 3 Oktober 2015 dan bagi setiap Operator data EMIS diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu melalui laman web : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm
- Download Surat Pengantar Ditjen Pendis
- Download Format EMIS Tingkat RA (per 06 Juli 2015)
- Download Format EMIS Tingkat MI (per 06 Juli 2015)
- Download Format EMIS Tingkat MTs (per 06 Juli 2015)
- Download Format EMIS Tingkat MA (per 06 Juli 2015)
- Download Format EMIS Pengawas Madrasah (per 06 Juli 2015)
Demikian info mengenai Download Format Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 untuk RA dan Madrasah, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah
Download Format Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 Untuk RA dan Madrasah
4/
5
Oleh
Unknown