Bagi calon guru SD yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi (PT) dengan mengambil program studi pendidikan guru sekolah dasar (PGSD) harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). PPG merupakan cara bagi seluruh sarjana di Indonesia untuk menjadi guru. Dalam pendidikan ini, termasuk para calon guru SD akan ditempa selama kurang lebih satu tahun. PPG dilaksanakan di perguruan tinggi yang
Daftar Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG
4/
5
Oleh
Unknown