Tema: Reorintasi Pendidikan Luar Biasa dalam Memberdayakan Anak Berkebutuhan Khusus Menuju Pendidikan Untuk Semua
� Implikasi statment pendidikan untuk semua (Education for all) terhadap regulasi kebijakan pemerintah dalam layanan pendidikan ABK. (oleh: Dirjen DIKTI)
Pendidikan merupakan hak bagi seluruh warga Indonesia, hal ini tercantum dalam pasa 5 UU nomor 20 tahun 2003. Warga negara yang
� Implikasi statment pendidikan untuk semua (Education for all) terhadap regulasi kebijakan pemerintah dalam layanan pendidikan ABK. (oleh: Dirjen DIKTI)
Pendidikan merupakan hak bagi seluruh warga Indonesia, hal ini tercantum dalam pasa 5 UU nomor 20 tahun 2003. Warga negara yang
Reorintasi Pendidikan Luar Biasa dalam Memberdayakan Anak Berkebutuhan Khusus Menuju Pendidikan Untuk Semua
4/
5
Oleh
Unknown