Wednesday, April 22, 2015

Soal Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Kabupaten Dan Provinsi Untuk Madrasah Ibtidaiyah

Model Soal KSM Madrasah Ibtidaiyah

Sahabat Abdima,
Kompetisi Siswa Madrasah atau yang kemudian disingkat KSM merupakan wadah untuk meningkatkan mutu pendidikan sains pada madrasah, melalui ajang ini diharapkan dapat membangun kemampuan bagi madrasah di tanah air dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

Kompetisi yang diharapkan mampu memupuk motivasi siswa Madrasah untuk terus mencintai dan bergairah mempelajari bidang ilmu pengetahuan dan teknologi ini merupakan agenda tahunan Direktorat Madrasah yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2012 dan untuk pelaksanaan KSM pada tahun 2015 ini merupakan pelaksanaan KSM yang ke-empat.

Sama halnya pada tahun-tahun sebelumnya, untuk mengoptimalkan penyelenggaraan kegiatan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2015 maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah telah menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2015 sebagai acuan umum bagi semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan kompetisi ini.

Bagi segenap sahabat Abdima, rekan-rekan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dalam rangka melaksanakan tugas bimbingan terhadap siswa-siswi yang akan mengikuti kompetisi diajang KSM mungkin sekiranya dibutuhkan model soal KSM agar proses pembimbinganya dapat terarah sehingga mendapat hasil yang maksimal.

Oleh karena hal tersebut diatas maka berikut ini kami bagikan Naskah Soal Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Kabupaten Dan Provinsi Untuk Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2013 dan Tahun 2014, mudah-mudahan dapat digunakan sebagai bahan belajar dan latihan dalam menghadapi kompetisi KSM di tahun 2015 ini.
DOWNLOAD SOAL KSM MI TAHUN 2013
DOWNLOAD SOAL KSM MI TAHUN 2014

Demikian info mengenai Soal Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Kabupaten Dan Provinsi Untuk Madrasah Ibtidaiyah, semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan semoga ada manfaatnya._Abdima LA

Tuesday, April 21, 2015

Surat Edaran Persiapan Pendataan Calon Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015

Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Tahun 2015

Sahabat Abdima,
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berupaya secara optimal agar pelaksanaan Sertifikasi Guru RA/Madrasah tahun 2015 dapat berjalan dengan baik, terarah, objektif, transparan dan mencapai sasaran. Oleh karena itu untuk mengatur pelaksanaan sertifikasi guru RA/Madrasah Tahun 2015, Dirjen Pendis telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Bagi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015.

Dalam Juknis Pelaksanaan Sertifikasi Bagi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015 tersebut antara lain berisikan tentang Kriteria dan Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015, Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015 dan juga dalam Juknis tersebut disebutkan bahwa pada pelaksanaan sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015 ini masih dengan pola PLPG.

Sebagai bagian dari tindak lanjut atas Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Bagi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015, maka tertanggal 17 April 2015, Dirjen Pendis telah menerbitkan Surat Edaran Nomor Dt.I.I/2/PP/00/147.B/2015 Perihal Persiapan Pendataan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2015.

Surat Edaran yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Se-Indonesia ini antara lain menjelaskan bahwa :
  • Berdasarkan hasil rapat koordinasi pelaksanaan sertifikasi guru yang diselenggarakan Pokja Sertifikasi Guru Kementerian Agama, Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat PAIS, dan Direktorat Bimas, para pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Islam, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) pada tanggal 10 April 2015 dan 16 April 2015, telah diputuskan bahwa batas waktu verval NUPTK calon peserta sertifikasi guru tahun 2015 adalah tanggal 30 April 2015.
  • Seluruh guru yang sudah maupun belum sertifikasi melakukan updating data melalui PADAMU NEGERI.
Untuk mengetahui lebih detail tentang isi Surat Edaran Dirjen Pendis Perihal Persiapan Pendataan Calon Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
SE Pendataan Sergur RA/Madrasah Tahun 2015

Friday, April 17, 2015

Terkait Tunjangan Profesi Guru Swasta dan BOS Madrasah Yang Terlambat, Ini Klarifikasi Kemenag

Direktur Pendidikan Madrasah : M. Nur Kholis Setiawan
Direktur Pendidikan Madrasah : M. Nur Kholis Setiawan
Sahabat Abdima,
Mendengar dan mengalami keterlambatan Pencairan tunjangan profesi guru madrasah swasta dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah mungkin bukan kali pertama, tapi inilah kenyataan yang harus kita terima dan tetap kita syukuri adanya serta seraya berdo'a semoga kedepan Madrasah senantiasa diberikan kemudahan dan para gurunya senantiasa diberikan kesabaran.

Berbicara mengenai tunjangan profesi guru dan BOS untuk Madrasah, dari tahun-ketahun ada saja masalah yang dihadapi. Untuk tahun 2015 ini, hal yang menyebabkan keterlambatan Pencairan tunjangan profesi guru madrasah swasta dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah adanya perubahan alokasi anggaran tunjangan profesi guru swasta dan anggaran BOS untuk madrasah.

Sebagaimana kami lansir dari situs resmi kemenag, menanggapi banyaknya pertanyaan dari guru-guru madrasah terkait belum cairnya dana tunjangan sertifikasi, dan mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menjelaskan bahwa tentang belum cairnya, itu karena adanya perubahan akun.

Meski demikian, Direktur Pendidikan Madrasah mengaku pihaknya terus mengupayakan agar tunjangan sertifikasi guru swasta bisa dapat segera dicairkan. Menurutnya, dari sisi administrasi, selama ini anggaran tunjangan sertifikasi guru madrasah swasta tercatat dalam mata anggaran bantuan sosial (bansos) dengan kode 57. Pengadministrasian yang seperti ini sudah berlangsung sejak lama sehingga begitu SK penerima tunjangan sertifikasi guru madrasah diterbitkan, maka proses pencairan selanjutnya tinggal pemindahbukuan (transfer) dari KPPN ke rekening satker.

Adapun untuk tahun ini sesuai Surat Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, anggaran tunjangan sertifikasi guru dimasukan dalam mata anggaran belanja pegawai dengan kode 51. Artinya, harus dilakukan revisi akun dari 57 menjadi 51. Selain itu, proses revisi akun ini juga bersamaan dengan revisi APBN-P 2015 dan sampai saat ini hal itu masih dalam proses penyelesaian.

Demikian juga dengan perubahan akun dana BOS, berimplikasi pada perubahan mekanisme pencairan. Pencairan dana BOS saat ini, tidak bisa lagi dilakukan dengan mekanisme pemindahbukuan atau transfer dari Satker Kanwil ke rekening madrasah. Mekanisme yang baru diberlakukan pada tahun 2015 ini mengharuskan madrasah terlebih dahulu mengajukan rencana kebutuhan, serta bukti pembelanjaan (kwitansi) sebagai dasar mencairkan dana BOS.

M. Nur Kholis mengaku telah melakukan beberapa upaya agar dana-dana tersebut bisa segera dicairkan. Sekiranya tidak ada kebijakan perubahan akun dari Kementerian Keuangan, lanjut M. Nur Kholis, dana BOS madrasah bahkan semestinya bisa cair lebih awal karena juknisnya sudah diterbitkan dan diedarkan ke Kanwil sejak 10 Januari 2015.

Namun karena ada kebijakan baru terkait perubahan akun, juknis tersebut direvisi dengan menyesuaikan mekanisme pencairan mata anggaran belanja pegawai (51) untuk dana tunjangan sertifikasi guru dan belanja barang non operasional lainnya (521219) untuk dana BOS madrasah.

Pihak Direktorat Madrasah juga telah melakukan beberapa kali negosiasi dengan pihak Kementerian Keuangan, baik dilakukan secara langsung maupun melalui surat, agar proses pencairan ini bisa dipermudah. Selain itu Kemenag juga telah mengundang pihak Dirjen Perbendaharaan untuk melakukan diskusi internal pada 14 Februari. Bahkan pada 20 Februari lalu, Sekjen Kemenag juga berkirim surat lagi ke Dirjen Perbendaharaan untuk mencari solusi terbaik terkait hal ini.

Namun atas beragam upaya yang sudah dilakukan, pihak Ditjen Perbendaharaan meminta agar proses pencairan tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. “Intinya cuma satu, tidak bisa mengubah akun 521219 kembali ke akun 57 sehingga kita harus menerima apa adanya. Ini yang tentu menjadi kendala utama keterlambatan pencairan,” terang M. Nur Kholis Setiawan.

Demikian info mengenai Klarifikasi Kemenag Terkait Tunjangan Profesi Guru Swasta dan BOS Madrasah Yang Terlambat, mudah-mudahan dapat kita pahami dan ada manfaatnya._Abdima
Sumber info : Situs resmi Kemenag (kemenag.go.id)

Catatan :
Bagi segenap sahabat Abdima, tolong jangan bertanya tentang akun 57 maupun akun 51 sebagaimana artikel diatas karena kami sendiri tidak begitu faham dengan kedua akun tersebut, daripada bertanya tentang akun 57 dan 52 mending silahkan saja gunakan akun facebook untuk like maupun share, terimakasih.

Cara Mewujudkan Pendidikan Karakter Yang Berkualitas

Sahabat Abdima,
Dalam tataran teori, pendidikan karakter sangat menjanjikan bagi menjawab persoalan pendidikan di Indonesia. Namun dalam tataran praktik, seringkali terjadi bias dalam penerapannya. Tetapi sebagai sebuah upaya, pendidikan karakter haruslah sebuah program yang terukur pencapaiannya.

Pendidikan Karakter di Sekolah/Madrasah

Bicara mengenai pengukuran artinya harus ada alat ukurnya, kalo alat ukur pendidikan matematika jelas, kasih soal ujian jika nilainya diatas strandard kelulusan artinya dia bisa. Nah, bagaimana dengan pendidikan karakter?

Jika diberi soal mengenai pendidikan karakter maka soal tersebut tidak benar-benar mengukur keadaan sebenarnya. Misalnya, jika anda bertemu orang yang tersesat ditengah jalan dan tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalananya apa yang anda lakukan? Untuk hasil nilai ujian yang baik maka jawabannya adalah menolong orang tersebut, entah memberikan uang ataupun mengantarnya ke tujuannya.

Pertanyaan kami, apabila hal ini benar-benar terjadi apakah akan terjadi seperti teorinya? Seperti jawaban ujian? Lalu apa alat ukur pendidikan karakter? Observasi atau pengamatan yang disertai dengan indikator perilaku yang dikehendaki. Misalnya, mengamati seorang siswa di kelas selama pelajaran tertentu, tentunya siswa tersebut tidak tahu saat dia sedang di observasi.

Nah, kita dapat menentukan indikator jika dia memiliki perilaku yang baik saat guru menjelaskan, anggaplah mendengarkan dengan seksama, tidak ribut dan adanya catatan yang lengkap. Mudah bukan? Dan ini harus dibandingkan dengan beberapa situasi, bukan hanya didalam kelas saja. Ada banyak cara untuk mengukur hal ini, gunakan kreativitas anda serta kerendahan hati untuk belajar lebih maksimal agar pengukuran ini lebih sempurna.

Membentuk siswa yang berkarakter bukan suatu upaya mudah dan cepat. Hal tersebut memerlukan upaya terus menerus dan refleksi mendalam untuk membuat rentetan Moral Choice (keputusan moral) yang harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata, sehingga menjadi hal yang praktis dan reflektif.

Diperlukan sejumlah waktu untuk membuat semua itu menjadi custom (kebiasaan) dan membentuk watak atau tabiat seseorang. Menurut Helen Keller (manusia buta-tuli pertama yang lulus cum laude dari Radcliffe College di tahun 1904) “Character cannot be develop in ease and quite. Only through experience of trial and suffering can the soul be strengthened, vision cleared, ambition inspired, and success achieved”.

Selain itu pencanangan pendidikan karakter tentunya dimaksudkan untuk menjadi salah satu jawaban terhadap beragam persoalan bangsa yang saat ini banyak dilihat, didengar dan dirasakan, yang mana banyak persoalan muncul yang di indentifikasi bersumber dari gagalnya pendidikan dalam menyuntikkan nilai-nilai moral terhadap peserta didiknya. Hal ini tentunya sangat tepat, karena tujuan pendidikan bukan hanya melahirkan insan yang cerdas, namun juga menciptakan insan yang berkarakter kuat. Seperti yang dikatakan Dr. Martin Luther King, yakni “intelligence plus character that is the goal of true education” (kecerdasan yang berkarakter adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya).

Banyak hal yang dapat dilakukan untuk merealisasikan pendidikan karakter di sekolah/madrasah.  Konsep karakter tidak cukup dijadikan sebagai suatu poin dalam silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran di sekolah, namun harus lebih dari itu, dijalankan dan dipraktekan.

Mulailah dengan belajar taat dengan peraturan sekolah/madrasah, dan tegakkan itu secara disiplin. Sekolah/madrasah harus menjadikan pendidikan karakter sebagai sebuah tatanan nilai yang berkembang dengan baik di sekolah/madrasah yang diwujudkan dalam contoh dan seruan nyata yang dipertontonkan oleh tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah/madrasah dalam keseharian kegiatan di sekolah/madrasah.

Di sisi lain, pendidikan karakter merupakan upaya yang harus melibatkan semua pemangku kepentingan dalam pendidikan, baik pihak keluarga, sekolah/madrasah dan lingkungan sekolah/madrasah dan juga masyarakat luas. Oleh karena itu, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membangun kembali kemitraan dan jejaring pendidikan yang kelihatannya mulai terputus diantara ketiga stakeholders terdekat dalam lingkungan sekolah yaitu guru, keluarga dan masyarakat.

Pembentukan dan pendidikan karakter tidak akan berhasil selama antara stakeholder lingkungan pendidikan tidak ada kesinambungan dan keharmonisan. Dengan demikian, rumah tangga dan keluarga sebagai lingkungan pembentukan dan pendidikan karakter pertama dan utama harus lebih diberdayakan yang kemudian didukung oleh lingkungan dan kondisi pembelajaran di sekolah yang memperkuat siklus pembentukan tersebut.

Di samping itu tidak kalah pentingnya pendidikan di masyarakat. Lingkungan masyarakat juga sangat mempengaruhi terhadap karakter dan watak seseorang. Lingkungan masyarakat luas sangat mempengaruhi terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai etika, estetika untuk pembentukan karakter. Menurut Qurais Shihab (1996; 321), situasi kemasyarakatan dengan sistem nilai yang dianutnya, mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat secara keseluruhan. Jika sistem nilai dan pandangan mereka terbatas pada kini dan disini, maka upaya dan ambisinya terbatas pada hal yang sama.

Maka kuncinya sudah dipaparkan diatas, ada alat ukur yang benar sehingga ada evaluasi dan tahu apa yang harus diperbaiki, adanya tiga komponen penting (guru, keluarga dan masyarakat) dalam upaya merelaisasikan pendidikan karakter berlangsung secara nyata bukan hanya wacana saja tanpa aksi. Ingat, Pendidikan karakter melalui sekolah/madrasah, tidak semata-mata pembelajaran pengetahuan semata, tetapi lebih dari itu, yaitu penanaman moral, nilai-nilai etika, estetika, budi pekerti yang luhur. Dan yang terpenting adalah praktekan setelah informasi tersebut di berikan dan lakukan dengan disiplin oleh setiap elemen sekolah/madrasah.
Sumber : pendidikankarakter.com

Demikian artikel mengenai Cara Mewujudkan Pendidikan Karakter Yang Berkualitas, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Tuesday, April 14, 2015

Download Juknis Program Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 Di Madrasah

Juknis Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah


Sahabat Abdima,
Implementasi kurikulum di Madrasah sesuai dengan Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Menengah, Keputusan Menteri Agama Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi kurikulum pada Madrasah.

Selanjutnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah melakukan pemetaan dan penetapan Madrasah untuk melanjutkan Implementasi Kurikulum 2013 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 481 Tahun 2015 Tentang Penetapan Madrasah Pendamping Implementasi Kurikulum 2013.

Sedangkan Madrasah lainya yang tidak masuk dalam lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 481 Tahun 2015 tersebut kembali menerapkan kurikulum 2006, dengan substansi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab tetap menggunakan kurikulum 2013 sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum Madrasah.

Untuk memperkuat implementasi kurikulum 2013 dan menjamin terlaksananya implementasi Kurikulum 2013 secara efektif dan efisien di Madrasah, Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun 2015 membuat program kegiatan pendampingan implementasi kurikulum 2013. Program ini merupakan bentuk pemantapan pelaksanaan implementasi kurikulum 2013 di Madrasah. Adapun petunjuk teknis (juknis) dari program pendampingan implementasi kurikulum 2013 silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
PROGRAM PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI K13

Pendampingan adalah proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan Kurikulum 2013 kepada pendidik dan tenaga kependidikan Madrasah yang saat ini sedang dan akan melaksanakan Kurikulum 2013, Adapun penerima program pendampingan ini adalah pendidik dan tenaga kependidikan pada Madrasah Negeri dan anggota Kelompok Kerja Madrasah (KKM).

Madrasah Sebagai Solusi Bagi Pendidikan Karakter

Sahabat Abdima,
Madrasah adalah salah satu lembaga pendidikan Islam yang penting di Indonesia selain pesantren. Keberadaannya begitu penting dalam menciptakan kader-kader bangsa yang berwawasan keislaman dan berjiwa nasionalisme yang tinggi. Salah satu kelebihan yang dimiliki madrasah adalah adanya integrasi ilmu umum dan ilmu agama.

Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang dikelola secara terstruktur dengan melibatkan komponen-komponen pendidikan seperti manajemen, biaya, sarana dan prasarana, kruikulum, peserta didik, dan pendidik. Madrasah dibangun sebagai wahana pendidikan formal dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai peserta didik. Sebagai suatu sistem sosial, madrasah dapat dipandang sebagai organisasi yang interaktif dan dinamis, sebab di dalamnya terdapat sejumlah orang yang memiliki kepentingan yang sama (kepentingan penyelenggaraan pendidikan), tetapi kemampuan setiap individu pada komunitas itu memiliki potensi dan latar belakang yang berbeda.

Pendidikan Karakter di Sekolah/Madrasah

Madrasah merupakan salah satu bentuk lembaga Pendidikan Islam yang berfungsi merealisasikan cita-cita umat Islam yang mengharapkan anak-anaknya menjadi manusia yang berimtak dan beriptek.

Sebagai institusi pendidikan formal, Madrasah berperan dalam mempersiapkan siswa untuk dapat memecahkan masalah kehidupan masa kini dan masa datang dengan memaksimalkan potensi-potensi yang ada pada dirinya.

Atas dasar tersebut diatas, maka madrasah wajib menyelenggarakan proses pembelajaran dengan baik dengan memperhatikan berbagai faktor penunjangnya. Dalam perkembangannya, madrasah yang tadinya hanya dipandang sebelah mata, secara perlahan-lahan telah berhasil mendapat perhatian dari masyarakat. Apresiasi ini menjadi modal besar bagi madrasah untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa.

Dalam konteks kekinian, sekarang ini banyak sekali madrasah-madrasah yang menawarkan konsep pendidikan modern. Konsep ini tidak hanya menawarkan dan memberikan pelajaran atau pendidikan agama. Akan tetapi mengadaptasi mata pelajaran umum yang diterapkan di berbagai sekolah umum. Kemajuan madrasah tidak hanya terletak pada sdm-nya saja, namun juga desain kurikulum yang lebih canggih, dan sistem manajerial yang modern. Selain itu, perkembangan kemajuan madrasah juga didukung dengan sarana infrastruktur dan fasilitas yang memadai sesuai dengan kebutuhan kegiatan belajar-mengajar di madrasah.

Pendidikan yang berlandaskan ilmu-ilmu ke-Islam-an yang mampu mensinerjikan berbagai disiplin ilmu yang menghasilkan kemajuan baik dibidang ilmu pengetahuan itu sendiri, sosial, budaya, politik dan masih banyak lagi kemajuan yang ditimbulkan. dan pendidikan yang demikian bisa didapatkan dalam lingkup madrasah sehingga akan terbentuk karakter-karakter siswa yang moderat dan islami.

Demikian artikel mengenai Madrasah Sebagai Solusi Bagi Pendidikan Karakter, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Monday, April 13, 2015

Petunjuk Pelaksanaan Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN) Tahun 2015

Juklak PPMN Tahun 2015

Sahabat Abdima,
Kegiatan Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN) merupakan wujud dari dukungan Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama dalam merevitalisasi gerakan pramuka di Indonesia khususnya dari aspek pendidikan dasar dan menengah. Upaya mengaplikasikan kurikulum 2013 pada pendidikan madrasah sesungguhnya juga sejalan dengan pendidikan kepramukaan dari sisi pengembangan keterampilan siswa madrasah.

Nilai-nilai kepramukaan seperti kemandirian, gotong royong, perjuangan hidup, keberanian, dan kepekaan sosial sangat penting diberikan untuk siswa madrasah sebagai salah satu dari kegiatan ekstrakurikuler yang harus diterapkan di madrasah. Pendidikan kepramukaan juga dipandang sebagai caracter building (pembangunan karakter) atau pendidikan akhlak yang dewasa ini dirasakan mengalami kemerosotan di kalangan anak-anak muda generasi penerus bangsa.

Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN) merupakan program unggulan Direktorat Pendidikan Madrasah diharapkan dapat dilaksanakan setiap tahun sekali. Sasaran PPMN tahun 2015 kali ini adalah siswa siswi Madrasah Aliyah atau pramuka golongan penegak baik dari Madrasah Aliyah Negeri maupun Swasta. Pada tahun depan direncanakan yang menjadi peserta adalah siswa siswi Madrasah Tsanawiyah. Dengan pola ini harapannya adalah PPMN bisa dirasakan dan dialami oleh siswa madrasah dari semua jenjang.

Melalui kegiatan pramuka ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengalaman anggota Pramuka Madrasah Golongan Penegak dalam hal keterampilan serta pengembangan Gerakan Pramuka, tumbuhnya para kader dan paradigma pembangunan yang mumpuni yang memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, handal, tangguh dan terpercaya yang sanggup membangun jiwa dan raganya untuk kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia, menumbuhkan kesadaran disiplin hidup dengan lingkungan masyarakat dan mempererat tali silaturahmi antar anggota Pramuka Madrasah.

Untuk mendukung kesuksesan Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN) Tahun 2015 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1284 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN) Tahun 2015. Hal ini dimaksudkan agar menjadi pedoman awal dalam menentukan kebijakan dan desain bagi para panitia, peserta, pinkonda, bindamping dan seluruh pihak yang turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN) Tahun 2015.
DOWNLOAD JUKLAK PPMN TAHUN 2015

Adapun tujuan dari penyelenggaraan kegiatan Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional Ke I yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 - 15 Mei 2015 dan bertempat di Lapangan Tembak Akademi Militer (Akmil) Plempungan Magelang Jawa Tengah, adalah :
  1. Memberikan wawasan dan pengalaman anggota Pramuka Madrasah Golongan Penegak dalam hal ketarampilan serta pengembangan Gerakan Pramuka;
  2. Tumbuhnya para kader dan paradigma pembangunan yang mumpuni yang memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, handal, tangguh dan terpercaya yang sanggup membangun jiwa dan raganya untuk kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia;
  3. Menumbuhkan kesadaran disiplin hidup dengan lingkungan masyarakat;
  4. Mempererat tali silaturahmi antar anggota Pramuka Madrasah.