Monday, November 30, 2015

Aturan Dan Penjelasan Registrasi Calon Peserta UKG 2015-2016 Bagi Guru Kemenag

Sahabat Abdima,
Registrasi calon peserta UKG Tahun 2015-2016 melalui situs layanan SIMPATIKA telah dapat dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu, meski demikian masih terdapat hal-hal yang sekiranya menimbulkan banyak pertanyaan dan membutuhkan penjelasan dan penyelesaian. Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan-perbedaan kondisi dan status guru pada Madrasah.

Aturan Dan Penjelasan Registrasi Calon Peserta UKG 2015-2016 Bagi Guru Kemenag

Terkait hal tersebut agar registrasi calon peserta UKG Tahun 2015/2016 melalui situs layanan SIMPATIKA lebih dapat dipahami oleh para pendidik (Guru) di lingkungan kemenag, maka SIMPATIKA merilis beberapa informasi sebagai bagian dari penjelasan tindak lanjut adanya pelaksanaan UKG Kemenag Tahun 2015 terkait Aturan Terbaru Registrasi Calon Peserta UKG 2015/2016 bagi Guru naungan Kemenag.

Semua pendidik (guru) naungan Kemenag (Madrasah, PAI, Bimas) diberi kesempatan yang sama untuk mengikuti UKG baik diperiode 2015 atau 2016 nanti. Adapun registrasi calon peserta UKG 2015/2016 pada SIMPATIKA memberi kesempatan kepada para Pendidik (Guru) secara mandiri untuk menentukan Mapel yang akan diujikan di UKG nantinya. Hal ini untuk bisa memastikan tidak terjadi kesalahan Mapel yang diuji kepada Pendidik (Guru) yang bersangkutan saat UKG berlangsung.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan yang merupakan Aturan Dan Penjelasan Registrasi Calon Peserta UKG 2015-2016 Bagi Guru Kemenag :
  • Formulir regitrasi online otomatis ditampilkan pada login individu PTK yang statusnya sebagai Pendidik (Guru) Madrasah naungan Kemenag dan Guru Pendidikan Agama naungan Kemdikbud status bintang 4 aktif baik PNS dan Non PNS di satminkal negeri atau swasta, telah sertifikasi atau belum sertifikasi;
  • Bagi Pendidik (Guru) Madrasah yang telah memiliki sertifikasi guru dan telah melaksanakan verval NRG hingga permanen di periode lalu. Maka otomatis akan terdaftar sebagai calon peserta (kandidat) UKG berdasarkan Mapel pada sertifikasinya;
  • Bagi Pendidik (Guru) Madrasah yang telah memiliki sertifikasi dan belum tuntas VerVal NRG di periode lalu, maka dipersilakan memilih kode mapel UKG yang sesuai sertifikasinya. Pastikan Kode Mapelnya identik dengan sertifikasi meskipun terbitan tahun kodenya berbeda;
  • Bagi Pendidik (Guru) Madrasah jenjang MTs dan MA yang belum sertifikasi, silakan memilih kode Mapel UKG yang sesuai dengan jurusan ijazah D4/S1nya meskipun berbeda dengan mapel tugas mengajarnya saat ini. Hal ini akan bermanfaat juga untuk persiapan menjadi peserta sertifikasi periode 2016 nanti yang mensyaratkan Mapel Sertifikasi ekivalen dengan kualifikasi jurusan D4/S1nya. Kecuali yang belum D4/S1 silakan dipilih Mapel sesuai dengan tugas mengajar selama ini;
  • Bagi Pendidik (Guru) Madrasah jenjang RA dan MI yang belum sertifikasi, silakan memilih kode Mapel UKG yang tersedia sesuai Mapel lingkup jenjang RA dan MI yang berlaku, meskipun kualifikasi jurusan ijazah yang dimiliki belum/kurang sesuai.
  • Bagi Pendidik (Guru) Pendidikan Agama (semua agama) naungan Kemdikbud yang belum sertifikasi, otomatis didaftarkan sebagai calon peserta UKG berdasarkan isian Mapel Utama pada Portofolio Digital masing-masing yang terekam di PADAMU NEGERI dan otomatis terintegrasi dengan SIMPATIKA.
  • Proses registrasi online calon peserta UKG 2015/2016 akan ditutup pada tanggal 4 Desember 2015 pk. 14.00 WIB dan Bagi calon peserta yang terpilih oleh pusat untuk mengikuti UKG, kepastian Jadwal dan Lokasinya akan ditampilkan otomatis setelah penutupan registrasi. Cetak kartu peserta dilakukan mandiri oleh peserta terpilih melalui akun individu masing-masing.

Sunday, November 29, 2015

Daftar Sebaran Peserta Piloting UKG Bagi Guru Madrasah Tahun 2015

Sahabat Abdima,
Sebagaimana pernah kami informasikan sebelumnya bahwa Uji Kompetensi Guru (UKG) Bagi Guru Madrasah pada tahun 2015 ini tidak/belum dapat dilaksanakan oleh semua Guru Madrasah secara umum melainkan hanya akan di ikuti oleh beberapa ribu Guru Madrasah saja yang merupakan piloting dari program ini.

Daftar Sebaran Peserta Piloting UKG Bagi Guru Madrasah Tahun 2015

Informasi mengenai pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi Guru Madrasah Piloting Tahun 2015 kini sudah semakin jelas dengan telah diterbitkanya surat edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada tanggal 27 Nopember 2015.

Dalam surat dengan nomor :2431 /B1.1/PR/2015 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Guru Kementerian Agama Tahun 2015 tersebut Ditjen GTK menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 9 sampai dengan 27 November 2015 telah melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) diseluruh Indonesia dengan jumlah sasaran sebanyak 2.587.253 orang sebagaimana tercatat dalam peserta dalam sistem pendataan UKG.

Sementara itu masih ada beberapa guru yang belum tercatat menjadi peserta UKG dengan beberapa alasan. Guru tersebut dapat mengikuti UKG susulan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 11 Desembber 2015 sampai dengan 17 Desember 2015. Dalam UKG susulan ini, termasuk didalamnya piloting UKG bagi guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) yang mengampu mata pelajaran umum sebanyak 13.859 orang.

Selengkapnya mengenai Surat Edaran Ditjen GTK perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Kementerian Agama Tahun 2015 beserta lampirannya yang berisikan daftar sebaran peserta Piloting UKG bagi Guru MTs dan MA, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
PESERTA PILOTING UKG GURU MADRASAH TAHUN 2015

Adapun mengenai Daftar Nama Peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi Guru MTs dan MA dengan jumlah sesuai surat edaran Ditjen GTK sebagaimana diatas, kemungkinan akan ditetapkan melalui surat keputusan Dirjen Pendis sebagaimana isi Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag Nomor Dj.I/HM.01/3319/2015 tanggal 11 November 2015 yang salah satu isnya berbunyi : Nama-nama peserta UKG Guru madrasah akan ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam sebagai piloting di tahun 2015.

Thursday, November 26, 2015

Prosedur Pendaftaran/Registrasi Calon Peserta UKG Bagi Guru Madrasah Tahun 2015

Sahabat Abdima,
Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag Nomor Dj.I/HM.01/3319/2015 tanggal 11 November 2015 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG), bahwa Kemenag akan melaksanakan UKG bagi Guru Madrasah dan direncanakan akan akan dilaksanakan mulai 11 Desember 2015. Adapun proses registrasi dan penetapan peserta piloting UKG Madrasah 2015 akan dilaksanakan melalui Layanan SIMPATIKA.

Prosedur Pendaftaran/Registrasi Calon Peserta UKG Bagi Guru Madrasah Tahun 2015

Dalam surat edaran Dirjen Pendis disebutkan bahwa Peserta UKG bagi Guru Madrasah adalah semua guru mapel umum (non PAI dan Bahasa Arab) yang masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademiknya dan terdaftar di SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan kementerian Agama.

Namun disebutkan pula bahwa Nama-nama peserta UKG Guru madrasah akan ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam sebagai piloting di tahun 2015. Ini berarti bahwa Uji Kompetensi Guru (UKG) Bagi Guru Madrasah pada tahun 2015 ini tidak/belum dapat dilaksanakan oleh semua Guru Madrasah secara umum melainkan hanya akan di ikuti oleh sebagian Guru Madrasah saja yang merupakan piloting dari program ini.

Meskipun demikian hendaknya setiap Guru Madrasah melakukan pendaftaran/registrasi sebagai peserta UKG pada SIMPATIKA. Hal tersebut dikarenakan proses pendaftaran/registrasi ini selain digunakan sebagai penetapan piloting peserta UKG Tahun 2015 ini juga akan digunakan sebagai bahan pemetaan pelaksanaan UKG di periode 2016 tahun depan.

DOWNLOAD PROSEDUR REGISTRASI PESERTA UKG 2015

Dalam file unduhan diatas antara lain berisikan mengenai alur peserta UKG Guru Madrasah tahun 2015 dan cara melakukan pendaftaran/registrasi peserta UKG Tahun 2015 bagi :
  • Guru/PTK yang telah sertifikasi dan telah verval NRG;
  • Guru / PTK yang telah sertifikasi namun belum verval/belum memiliki NRG;
  • Bagi Guru / PTK yang belum sertifikasi atau belum verval/belum memiliki NRG.
Dan untuk memudahkan dalam memahami prosedurnya panduan dalam unduhan tersebut juga telah kami lengkapi dengan gambar.

Wednesday, November 25, 2015

Inilah Alur Peserta Piloting UKG Bagi Guru Madrasah Tahun 2015

Alur Peserta Piloting UKG Bagi Guru Madrasah Tahun 2015

Sahabat Abdima,
Pada beberapa hari yang lalu kami telah membagikan informasi terkait adanya pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Bagi Guru Madrasah yang dijadwalkan akan dilaksanakan bulan depan (Desember 2015). Informasi lanjutan terkait hal ini dirilis oleh Admin Pusat SIMPATIKA yang menginformasikan bahwa Uji Kompetensi Guru (UKG) Bagi Guru Madrasah direncanakan akan dilaksanakan mulai 11 Desember 2015.

Perlu diketahui bahwa Uji Kompetensi Guru (UKG) Bagi Guru Madrasah pada tahun 2015 ini tidak/belum dapat dilaksanakan oleh semua Guru Madrasah secara umum melainkan hanya akan di ikuti oleh beberapa ribu Guru Madrasah saja yang merupakan piloting dari program ini dengan pertimbangan kesiapan dari Kanwil kemenag diseluruh Indonesia sebagai pihak yang berwenang dalam penyelenggaraan UKG ini.

Adapun proses registrasi dan penetapan peserta piloting UKG Guru Madrasah Tahun 2015 akan dilaksanakan melalui Layanan SIMPATIKA yang alurnya sesuai dengan gambar dibawah ini :

Alur Peserta UKG Guru Madrasah
Silahkan klik gambar untuk tampilan lebih besar dan jelas
Proses registrasi dan penetapan peserta piloting UKG Guru Madrasah Tahun 2015 akan dilaksanakan mulai tanggal hari ini (26 November 2015) sampai dengan 4 Desember 2015. Oleh karena hal tersebut, dimohon kepada seluruh Guru Madrasah untuk memastikan telah aktif dan cetak Kartu Digital PTK pada periode Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 melalui akun individu masing-masing di SIMPATIKA.

Bagi rekan-rekan Guru Madrasah yang kebetulan belum mengaktifkan dan cetak Kartu Digital PTK pada periode Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 ini, silahkan segera diaktifkan dan jika membutuhkan panduanya silahkan baca tautan dibawah ini :
Meskipun pelaksanaan UKG Guru Madrasah tahun 2015 ini tidak/belum dapat dilaksanakan oleh semua Guru Madrasah secara umum, namun hendaknya kita semua melakukan registrasi sebagai peserta UKG pada SIMPATIKA. Hal tersebut dikarenakan proses registrasi ini selain digunakan sebagai penetapan piloting peserta UKG Tahun 2015, ini juga akan digunakan sebagai bahan pemetaan pelaksanaan UKG di periode 2016 tahun depan.

Demikian info mengenai Inilah Alur Peserta Piloting UKG Guru Madrasah Tahun 2015, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Tuesday, November 24, 2015

PENGUKUHAN PLPG WALISONGO 2016

PENGUKUHAN PLPG WALISONGO 2016 -
untuk PENGUKUHAN PLPG WALISONGO 2016 lansung saja ke website http://walisongo.ac.id/
untuk PENGUKUHAN PLPG WALISONGO 2016 lansung saja ke website http://walisongo.ac.id/
untuk PENGUKUHAN PLPG WALISONGO 2016 lansung saja ke website http://walisongo.ac.id/

PENGUMUMAN KELULUSAN PLPG TAHAP I-IX IAIN WALISONGO TAHUN 2013

PENGUKUHAN PLPG WALISONGO 2015

Sesuai dengan hasil Rapat Yudisium PLPG LPTK Rayon 206 IAIN Walisongo Semarang pada Kamis/12 Desember 2013, dengan ini kami umumkan hasil PLPG tahap I sd IX untuk diketahui. Adapun sebagai penjelasan status kelulusan adalah sebagai berikut:
Status
Penjelasan
L
Peserta dinyatakan LULUS dan akan dipanggil mengikuti Pengukuhan Guru Profesional, kecuali yang juga berstatus Klarifikasi
M
Peserta tidak lulus uji kompetensi dan akan mengulang ujian sebagaimana ujian yang dinyatakan tidak lulus. Kategori mengulang antara lain: a) mengulang UTN; b) mengulang UTL; c) mengulang UPP; d) mengulang UTN & UPP; e) mengulang UTN & UTL
TL
Peserta mutlak dinyatakan TIDAK LULUS
K
Peserta menghubungi Kemenag Kab/Kota masing-masing dan wajib memberikan data klarifikasi. Jika peserta tidak dapat menjawab klarifikasi, akan dinyatakan DISKUALIFIKASI

Adapun jadwal kegiatan setelah pengumuman kelulusan adalah sebagai berikut:
Kegiatan
Waktu
Keterangan
Ujian Ulang
(bagi peserta yang dinyatakan MENGULANG)
Selasa, 17 Desember 2013
Pukul 08.00 sd 13.00 WIB
Di Kampus II dan III IAIN Walisongo Semarang
Peserta wajib hadir dan pengumuman ini sebagai undangan.
Memakai seragam hitam putih (seperti PLPG)
Klarifikasi

Peserta memberikan data klarifikasi ke Kemenag Kab/Kota masing-masing
Pengukuhan Guru Profesional
18 – 26 Desember 2013
Di Aula II Kampus III IAIN Walisongo
Peserta akan dipanggil melalui Kemenag Kab/Kota masing-masing sesuai dengan Undangan dari IAIN.
Memakai seragam hitam putih (seperti PLPG)
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Semarang, 13 Desember 2013
Ketua LPTK/Dekan,
Dr. H. Suja’i, M.Ag
NIP. 19700503 199603 1 003
untuk PENGUKUHAN PLPG WALISONGO 2016 lansung saja ke website http://walisongo.ac.id/

BACA ARTIKEL BERIKUTNYA :
plpg 2015
plpg unj
plpg uns
plpg 2014
plpg 2013
plpg uny
plpg ums
plpg unesa 2014
plpg unm
plpg unesa 2013
plpg uhamka
plpg 2014 unj
plpg 2015
plpg unj
plpg uns
plpg 2014
plpg 2013
plpg uny
plpg ums
plpg unesa 2014
plpg unm
plpg unesa 2013
plpg uhamka
plpg 2014 unj
plpg angkatan 2005 jambi
plpg adalah
lpga
plpa.com
lpga leaderboard
lpga tour
lpga money list
plpga pacificlife
lpgatour.com
plpg rayon 113 uns
plpg plumbing
plpg 2015
plpg unj
plpg uns
plpg 2014
plpg 2013
plpg uny
plpg ums
plpg unesa 2014
plpg unm
plpg unesa 2013
plpg uhamka
plpg cirebon
plpg kemenag jambi
plpg adalah
pl/pgsql
plpgsql if then
plpgsql set of
plpgsql if
plpgsql execute
plpgsql return table type
plpgsql variables
plpgsql is null
plpgsql function name variable
plpgsql examples
plpgsql return table
plpg angkatan 2005 jambi
plpg adalah
lpga
plpg unj
plpa.com
lpga leaderboard
plpg uns
lpga tour
lpga money list
plpga pacificlife
lpgatour.com
plpg uny
plpg plumbing
plpg rayon 113 uns
plpg 2015
plpg unj
plpg uns
plpg cirebon
plpg 2014
plpg 2013
plpg uny
plpg ums
plpg unesa 2014
plpg unm
plpg cirebon
plpg kemenag jambi
plpg 2015
plpg unj
plpg plumbing
plpg angkatan 2005 jambi
plpg adalah
plpg uns
plpg uny
plpg ums
plpg unesa 2014
plpg rayon 113 uns
plpg kemenag jambi
plpg rayon 113 uns
plpg unj
plpg cirebon
plpg angkatan 2005 jambi
plpg 2015
plpg adalah
plpg uhamka
plpg uns
plpg uny
plpg ums
plpg unesa 2014
plpgi
plpg angkatan 2005 jambi
plpg adalah
plpg unj
plpg uns
plpg uny
plpg ums
plpg unesa 2014
plpg unm
plpg unesa 2013
plpg uhamka
plpg uns 2013
plpg ujian ulang erni tri utami boyolali 2013
plpg kemenag jambi
plpg 2015
plpg unj
plpgi
plpg uns
plpg uny
plpg ums
plpg unesa 2014
plpg unm
plpg unesa 2013
plpg uhamka
plpg kemenag jambi
plpg cirebon
plpg plumbing
plpg kemenag jambi
plpg angkatan 2005 jambi
plpg adalah
plpg rayon 113 uns
plpg 2015
plpg unj
plpg uns
plpgi
lpga
plpg uny
plpg ums
plpg ums
plpg rayon 113 uns
plpg unj
plpg uns
plpg uny
plpg unesa 2014
plpg unm
plpg unesa 2013
plpg uhamka
plpg uns 2013
plpg uin bandung
plpg undiksha
plpg angkatan 2005 jambi
plpg unj
plpg uns
plpg uny
plpg unesa 2014
plpg unm
plpg unesa 2013
plpg uns 2013
plpg undiksha
plpg 2015
plpg cirebon
plpg rayon 113 uns
plpg unj
plpg angkatan 2005 jambi
plpg adalah
plpg uns
plpg uny
plpg ums
plpg unesa 2014
plpg unm
plpg unesa 2013
plpg uhamka
plpg uns 2013
plpg uin bandung
plpg plumbing
plpg cirebon
plpg angkatan 2005 jambi
plpg adalah
pl/pgsql
plpgsql if then
plpgsql set of
plpgsql if
plpgsql execute
plpgsql return table type
plpg kemenag jambi
plpgsql variables
plpgsql is null
plpg rayon 113 uns
pl/pgsql
plpgsql if then
plpgsql set of
plpgsql if
plpgsql execute
plpgsql return table type
plpgsql variables
plpgsql is null
plpgsql function name variable
plpgsql examples
plpgsql return table
plpgsql exit
lpgatour.com
plpg rayon 113 uns
plpg cirebon
pl/pgsql
plpg kemenag jambi
plpgsql if then
plpg plumbing
plpgsql set of
plpgsql if
plpgsql execute
plpgsql return table type
plpg 2015
plpg unj
plpg uns
plpg uny
plpg ums
plpg unesa 2014
plpg unm
plpg unesa 2013
plpg uhamka
plpg uns 2013
plpg uin bandung
plpg undiksha
plpg upi bandung 110
plpg cirebon
plpg plumbing
plpg 2015
plpg rayon 113 uns
plpg unj
plpg uns
plpg uny
plpg ums
plpg unesa 2014
plpg unm
plpg unesa 2013
plpg uhamka
plpg unj
plpg uns
plpg uny
plpg ums
plpg unesa 2014
plpg unm
plpg unesa 2013
plpg uhamka
plpg uns 2013
plpg uin bandung
plpg undiksha
plpg upi bandung 110
plpg cirebon
pl/pgsql
plpg 2015
plpg kemenag jambi
plpgsql if then
plpgsql set of
plpgsql if
plpgsql execute
plpgsql return table type
plpgsql variables
plpg unj
plpgsql is null
plpgi
plpg unj
plpg uns
plpg uny
plpg ums
plpg unesa 2014
plpg unm
plpg unesa 2013
plpg uhamka
plpg uns 2013
plpg uin bandung
plpg undiksha
pl/pgsql
plpgsql if then
plpgsql set of
plpgsql if
plpgsql execute
plpgsql return table type
plpgsql variables
plpgsql is null
plpgsql function name variable
plpgsql examples
plpgsql return table
plpgsql exit
plpg 2015
plpg 2014
plpg 2013
plpg 2014 unj
plpg 2014 rayon 14 unesa
plpg 2015 untan
plpg 2014 iain jambi
plpg 2014 jambi
plpg 2014 rayon5 fkip ur untuk depag
plpg 141 ums 2013
plpg 110 upi bandung
plpg 4848
plpg 141 ums 2013
plpg 110 upi bandung
plpg 2015
plpg 2014
plpg 2013
plpg 2014 unj
plpg 2014 rayon 14 unesa
plpg 2015 untan
plpg 2014 iain jambi
plpg 2014 jambi
plpg 2014 rayon5 fkip ur untuk depag
plpg 2015
plpg 2014
plpg 2013
plpg 2014 unj
plpg 2014 rayon 14 unesa
plpg 2015 untan
plpg 2014 iain jambi
plpg 2014 jambi
plpg 2014 rayon5 fkip ur untuk depag
plpg 2015
plpg 4848
plpg 2014
plpg 2013
plpg 2014 unj
plpg 2014 rayon 14 unesa
plpg 2015 untan
plpg 2014 iain jambi
plpg 2014 jambi
plpg 2014 rayon5 fkip ur untuk depag
plpg 141 ums 2013
plpg 110 upi bandung
plpg 4848
plpg 2015
plpg 2014
plpg 2013
plpg 2014 unj
plpg 2014 rayon 14 unesa
plpg 2015 untan
plpg 2014 iain jambi
plpg 2014 jambi
plpg 2014 rayon5 fkip ur untuk depag
plpg 4848
plpg 2015
plpg 2014
plpg 2013
plpg 2014 unj
plpg 2014 rayon 14 unesa
plpg 2015 untan
plpg 2014 iain jambi
plpg 2014 jambi
plpg 2014 rayon5 fkip ur untuk depag
plpg 141 ums 2013
plpg 110 upi bandung
plpg 2015
plpg 4848
plpg 2014
plpg 2013
plpg 2014 unj
plpg 2014 rayon 14 unesa
plpg 141 ums 2013
plpg 110 upi bandung
plpg 2015 untan
plpg 2014 iain jambi
plpg 2014 jambi
plpg 2014 rayon5 fkip ur untuk depag
plpg 2015
plpg 2014
plpg 2013
plpg 141 ums 2013
plpg 110 upi bandung
plpg 2014 unj
plpg 2015 untan
plpg 2014 rayon 14 unesa
plpg 2014 iain jambi
plpg 2014 jambi
plpg 2014 rayon5 fkip ur untuk depag
plpg 4848
plpg 2015
plpg 4848
plpg 2014
plpg 2013
plpg 2014 unj
plpg 2014 rayon 14 unesa
plpg 2015 untan
plpg 2014 iain jambi
plpg 2014 jambi
plpg 2014 rayon5 fkip ur untuk depag
plpg 141 ums 2013
plpg 110 upi bandung
plpg 141 ums 2013
plpg 110 upi bandung
plpg 4848
plpg 2015
plpg 2014
plpg 2013
plpg 2014 unj
plpg 2014 rayon 14 unesa
plpg 2015 untan
plpg 2014 iain jambi
plpg 2014 jambi
plpg 2014 rayon5 fkip ur untuk depag

Kisi-Kisi Ujian Sekolah USBN SD/MI Tahun 2015



Selain melaksanakan Ujian Nasional, siswa SD/MI juga akan melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN adalah semua mata pelajaran di SD/MI. Ada dua jenis tes (ujian) yaitu ujian tulis dan ujian praktek. Kisi-Kisi Ujian Sekolah USBN SD/MI Tahun 2015

Soal-soal dalam Ujian Sekolah disusun berdasarkan kompetensi dasar dan indikator dalam kisi-kisi USBN yang sudah diterbitkan. Pelaksanaan. Kisi-Kisi Ujian Sekolah USBN SD/MI Tahun 2015
Kisi-Kisi Ujian Sekolah USBN SD/MI Tahun 2015

Monday, November 23, 2015

Pengumuman Kelulusan PLPG Tahap V - VII Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang

Sahabat Abdima,
Setelah sembilan hari berjuang dalam kawah Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), harapan selanjutnya adalah segera menerima pengumuman hasil dari perjuangan tersebut dan tentunya berharap untuk LULUS. Akan tetapi seandainya-pun belum lulus dan dinyatakan harus mengikuti Ujian Ulang, maka tenang saja ini bukanlah masalah besar, laksanakan saja Ujian Ulang yang telah di Jadwalkan dan jangan lupa persiapan dan juga berdo'a semoga hasilnya sesuai harapan.

Kelulusan PLPG Tahap I - IV Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo

Bagi rekan-rekan Guru Madrasah yang pada beberapa waktu yang lalu telah mengikuti PLPG di LPTK UIN Walisongo Semarang khususnya pada Tahap V sampai dengan Tahap VII, Alhamdulillah LPTK UIN Walisongo Semarang tertanggal 23 Nopember 2015 telah menerbitkan surat perihal Pemanggilan Peserta Ujian Ulang PLPG 2015 Tahap 5 - 7 dimana surat ini juga sekaligus sebagai Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG Pada LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015 mulai tahap V sampai dengan tahap VII.

Perlu diketahui bahwa untuk Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG pada LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015 ini hanya mempublikasikan nama-nama peserta yang TIDAK LULUS, artinya yang harus mengikuti ujian ulang baik yang mengulang UPP, ulang UTL, ulang UTN, maupun ulang UTL dan UTN. Dengan demikian maka nama-nama yang tidak tercantum dalam daftar pengumuman yang telah dipublikasikan maka dinyatakan LULUS PLPG.

Selengkapnya mengenai Surat Pemanggilan Peserta Ujian Ulang PLPG 2015 Tahap V - VII yang juga sekaligus sebagai Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG Pada LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015 mulai tahap V sampai dengan tahap VII,
SILAHKAN UNDUH DISINI

Apabila diantara Sahabat Abdima namanya tercantum dalam pengumuman diatas artinya harus mengikuti ujian ulang, kiranya perlu kami informasikan bahwa Ujian Ulang akan diselenggarakan pada :

Waktu Pelaksanaan :
  • Hari : Rabu, 25 Nopember 2015.
  • Pukul : Jam 09.00 Sampai Selesai.
Tempat Pelaksanaan :

  • Kampus II Gedung D FITK UIN Walisongo (Ujian UTN,UTL).
  • Kampus II Lab Mikro Teaching FITK UIN Walisongo ( Ujian UPP).
Adapun ketentuan peserta Ujian Ulang PLPG adalah :
  1. Semua peserta yang ikut Ujian Ulang I PLPG diwajibkan untuk memakai seragam : Laki-laki : Pakaian hitam-putih, lengan panjang berdasi, peci dan sepatu pantofel Perempuan : Pakaian hitam-putih, kerudung putih dan sepatu pantofel;
  2. Bagi peserta ujian ulang praktek diharuskan membawa RPP dan media pembelajarannya;
  3. Hadir 30 menit sebelum Ujian Ulang dilaksanakan, peserta yang terlambat tidaK diberikan tambahan waktu.

Sunday, November 22, 2015

Uji Kompetensi Guru (UKG) Bagi Guru Madrasah Dilaksanakan Bulan Desember 2015

Sahabat Abdima,
Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.

Uji Kompetensi Guru (UKG) Bagi Guru Madrasah

Oleh karena itu dalam rangka implementasi program pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, perlu dilakukan pemetaan kompetensi Guru. Pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif guru dan merupakan informasi penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Peta guru tersebut dapat diperoleh melalui Uji Kompetensi Guru (UKG).

Uji Kompetensi Guru disingkat UKG adalah sebuah kegiatan Ujian untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content Guru. Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik). Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas.

Setelah Guru pada Sekolah dibawah naungan Kemendikbud melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) kini pada giliranya Guru Madrasah dibawah Naungan Kemenag juga akan melaksanakanya. Pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) bagi Guru madrasah berdasar pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/MH.01/3319/2015 yang antara lain berisi :
  • Peserta UKG bagi Guru Madrasah adalah semua guru mapel umum (non PAI dan Bahasa Arab) yang masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademiknya dan terdaftar di SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan kementerian Agama.
  • Nama-nama peserta UKG Guru madrasah akan ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam sebagai piloting di tahun 2015.
  • Jadwal pelaksanaan UKG bagi Guru pada binaan Direktorat Pendidikan Madrasah pada bulan Desember 2015.
Selengkapnya mengenai pelaksanaan UKG bagi Guru Madrasah baik Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/MH.01/3319/2015 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru bagi Guru Madrasah dan Buku Pedoman pelaksanaan UKG Tahun 2015, silahkan unduh pada tautan dibawah ini:
Download Edaran Dan Pedoman UKG Guru Madrasah

Satu hal lagi yang penting untuk diketahui bahwa dalam pelaksanaan UKG bagi Guru Madrasah bahwa seluruh peserta dilarang membawa HP, Kamera, dan Alat Rekam Digital dalam bentuk apapun. Jika peserta UKG diketahui melakukan penyalinan soal-soal dari komputer akan dikenakan sanksi dan UKG-nya dibatalkan.

Monday, November 16, 2015

Download Buku Panduan Festival Dan Lomba Robotik Madrasah Tahun 2015

Sahabat Abdima,
Festival dan Lomba Robotik Madrasah merupakan ajang kompetisi robot tingkat Madrasah. Program kesiswaan ini baru diselenggarakan pada tahun 2015 ini. Program ini kedepanya direncanakan akan diselenggarakan setiap tahun. Festival dan lomba Robotik Madrasah merupakan program baru yang akan menjadi salah satu program unggulan Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Buku Panduan Festival Dan Lomba Robotik Madrasah Tahun 2015

Festival dan Lomba Robotik Madrasah diharapkan mampu memberikan pengaruh signifikan bagi terwujudnya semangat belajar siswa Madrasah, khususnya dibidang teknologi, robotika dan otomasi. Tercapainya kondisi tersebut dilingkungan pendidikan Madrasah semoga dapat memacu siswa dalam meraih prestasi belajar, kreatif, inovatif dan menghasilkan penemuan teknologi baru yang membanggakan.

Guna pencapain target dan sukses pelaksanaan kegiatan yang baru kali pertama akan digelar ini maka Direktorat Pendidikan Madrasah telah menyusun buku Panduan Festival dan Lomba Robotik Madrasah Tahun 2015 yang dapat rekan-rekan sekalian download pada tautan dibawah ini :
PANDUAN FESTIVAL DAN LOMBA ROBOTIK MADRASAH

Selanjutnya Direktorat Pendidikan Madrasah berharap agar kedepanya Festival dan Lomba Robotik Madrasah dapat diselenggarakan juga pada tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten/kota . Sehingga peserta yang mengikuti Festival dan Lomba Robotik Madrasah tingkat nasional telah melalui seleksi prestasi dan benar-benar merupakan siswa terbaik ditingkat provinsi.

Demikian info mengenai Download Buku Panduan Festival Dan Lomba Robotik Madrasah Tahun 2015, semoga ada manfaatnya dan selamat berlomba diajang lomba ini._Abdi Madrasah

Thursday, November 12, 2015

Daftar Pejabat Yang Berwenang Mengesahkan Foto Copy Ijazah/STTB/SKP Ijazah Pada Madrasah

Daftar Pejabat Yang Berwenang Mengesahkan Ijazah/STTB/SKP Ijazah Pada Madrasah

Sahabat Abdima,
Sebagaimana informasi yang telah kami bagikan sebelumnya bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dalam bidang pengesahan Ijazah/STTB atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB, penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB, maka Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal pendidikan Islam (Dirjen Pendis) tertanggal 17 September 2015 telah menerbitkan surat keputusan Nomor 5343 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pengesahan Foto Copy Ijazah / Surat Tanda Tamat belajar Atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah/ Surat Tanda Tamat belajar, Penerbitan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah Luar Negeri Yang Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah madrasah.

Silahkan di baca dan download SK Dirjen Pendis Nomor 5343 Tahun 2015 pada artikel dibawah ini :

Untuk memperjelas kemana kita harus melangkah pada saat kita membutuhkan pengesahan foto copy Ijazah sesuai dengan kondisi ijazah (baik/rusak/hilang) dan sesuai dengan kondisi Madrasah almamater kita (masih ada/sudah berganti nama/sudak tutup/dls). Berikut ini Daftar pejabat yang berwenang mengesahkan dan pejabat lain di bawahnya yang dapat diberikan kuasa untuk pengesahan Ijazah/STTB/SKP Ijazah berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 5343 Tahun 2015 :

No Pengesahan fotokopi Ijazah/STTB/SKP Pejabat Yang Mengesahkan Pejabat lain di bawahnya yang dapat diberikan Kuasa
1
Madrasah yang menerbitkan Ijazah/STTB masih beroperasi
Kamad yang menerbitkan Ijazah
-
2
Madrasah yang sudah bergabung
Kamad hasil penggabungan
-
3
Madrasah yang sudah berganti nama
Kamad sesuai penamaan baru
-
4
Madrasah yang sudah beralih status
Kamad hasil peralihan status yang bersangkutan
-
5
Madrasah yang menerbitkan Ijazah/STTB tidak beroperasi atau ditutup
Kakankemenag
Kasi Dikmad
6
Madrasah yang menerbitkan Ijazah/STTB tidak beroperasi atau ditutup (Ijazah yang diterbitkan oleh MTsAIN, MAAIN, PGAP 4 Tahun, PGAN 6 Tahun, PPUPAN, PHIN, SPIAIN, SGHA)
Kakanwil yang bersangkutan
Kabid Dikmad / Kasi Kelembagaan Kanwil
Dirjen Pendis
Direktur / Kasubdit Kelembagaan/ Kasi Kelembagaan Subdit
7
Pemilik Ijazah/STTB yang berdomisili di kabupaten/kota yang berbeda dari kabupaten/kota madrasah asal
Kepala Madrasah yang bersangkutan
-
Kakankemenag tempat domisili
Kasi Dikmad
Kakanwil tempat domisili
Kabid Dikmad / Kasi Kelembagaan Kanwil
8
Pemilik Ijazah/STTB yang berdomisili di provinsi yang berbeda dari provinsi madrasah asal
Kakanwil tempat domisili
Kabid Dikmad / Kasi Kelembagaan Kanwil
Dirjen Pendis
Direktur / Kasubdit Kelembagaan/ Kasi Kelembagaan Subdit
9
Ijazah yang diterbitkan oleh madrasah di Provinsi Timor Timur sebelum memisahkan diri dari NKRI
Kakankemenag tempat domisili
Kasi Dikmad
Kakanwil tempat domisili
Kabid Dikmad / Kasi Kelembagaan Kanwil
Dirjen Pendis
Direktur / Kasubdit Kelembagaan/ Kasi Kelembagaan Subdit
10
Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah/Diploma/Sertifikat yang diperoleh dari madrasah atau lembaga pendidikan dari negara lain
Dirjen Pendis
Direktur / Kasubdit Kelembagaan/ Kasi Kerjasama Kelembagaan
11
Pengesahan untuk tujuan tertentu yang mensyaratkan pengesahan oleh paling rendah pejabat eselon tiga
Kakankemenag yang bersangkutan
-
Kabid Dikmad yang bersangkutan
-
Kasubdit Kelembagaan
-

Wednesday, November 11, 2015

Media Pembelajaran Audio Visual Untuk Kelas 4 SD/MI Materi Pokok Mengenal Uang

Sahabat Abdima,
Media Pembelajaran secara umum dapat diartikan sebagai alat bantu dalam proses belajar mengajar. Namun lebih detilnya Media Pembelajaran merupakan suatu alat sebagai perantara untuk pemahaman makna dari materi yang disampaikan oleh pendidik atau guru baik berupa media cetak atau pun elektronik dan media pembelajaran ini juga sebagai alat untuk memperlancar dari penerapan komponen-komponen dari sistem pembelajaran tersebut, sehingga proses pembelajaran dapat bertahan lama dan efektif, suasana belajar pun menjadi menyenangkan.

Materi Pokok Mengenal Uang

Salah satu jenis media pembelajaran berdasarkan sifatnya adalah Media Pembelajaran Audio Visual yakni jenis media yang selain mengandung unsur suara juga mengandung unsur gambar yang bisa dilihat, misalnya rekaman video, berbagai ukuran film, slide suara, dan lain sebagainya.

Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi sebuah Media Pembelajaran Audio Visual Untuk Kelas 4 SD/MI Semester 1 Materi Pokok Mengenal Uang tepatnya pada Kompetensi Dasar 1.6 Memecahkan masalah yang melibatkan uang. Media Pembelajaran ini kami dapat dari Pustekkom Kemdikbud RI.

Silahkan dilihat media pembelajaran yang kami maksud :


Jika Bapak/Ibu Guru rekan-rekan Guru Madrasah Ibtidaiyah merasa Media ini cukup menarik dan ingin menggunakannya sebagai Media dalam proses pembelajaran terhadap siswa-siswi kita di Madrasah, maka silahkan unduh filenya pada tautan dibawah ini :

Tuesday, November 10, 2015

The Characteristics of Madrasah Education

Companions Abdima,
Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), and Madrasah Aliyah (MA) includes formal education which implementation is managed by the ministry of religion, but the curriculum is integrated with the national education curriculum, resulting in madrasah least reduced (if not arguably lost) religious spirit. However madrasah worth declared successful in character education, proved up to now one has never happened brawl among students in the madrasah, or among students of madrasah with students of other schools.

The Characteristics of Madrasah Education

Reality shows that the practice of national education curriculum created and arranged in such a way even been refined many times, not only failed to show a human figure with a personality intact, even it is difficult to imagine its realization. Once the moral depravity and mental widespread and rampant, then realize that moral education has been done over the justification of political education oriented towards any interpretation that was born on the blessing of the ruling regime and stop the realm of cognition.

Moral development efforts aimed at improving human dignity in accordance with the ideals contained in the national legislation has been ruled out and become short of expectations. Educational success quantitatively based on the theory of Benjamin S. Bloom (1956), known by the name of the Taxonomy of Educational Objectives, which includes three domains, namely cognitive, affective and psychomotor. Nevertheless, the success of the output (graduate) education is a cognitive success. As evidence, learners who seldom pray, never fasting, may be able to answer test questions religious subjects well and can pass and he can also be accepted at the level of higher education.

As with the outcome (performance) of a madrassa alumnus, however, the value of report cards and exam results, the inherent religious moral attitudes and behavior will become a benchmark for the success of the educational institution where he studied. That's why the successful outcome of affective and psychomotor called success. For madrasah education institutions, two standards of success (output and outcome) that includes three domains taxonomy of educational objectives, can not be separated, because the Madrasah educate mental intelligence, emosial, intellectual spiritual side. That's a plus madrasah than public schools that emphasize coaching intellectual intelligence (cognitive aspect) only.

The emergence of regional autonomy and decentralization in education, which aims to provide opportunities for learners to acquire the skills, knowledge, and attitudes that can contribute to society, not surprising madrasah managers. Madrasah also survive in conditions of rapid changes in the curriculum, because life madrasah "imitation" to the national curriculum. Decentralized management authorizes the school to implement PMB conditioned as the need for local needs. Thus, the madrasah get more fresh air to be able to exist in regulating the activity without the intervention of the central government in order to achieve improved quality of education.

Through the process of teaching and learning that is based on local needs, the curriculum is not burdened with any other material that actually have or even irrelevant to the improvement of knowledge and skills of students in these levels. The effectiveness of teaching and learning processes are expected to be achieved resulting in higher academic achievement. Here, madrasah emerged as educational institutions seeking to establish a paradigm and system integration of educational attainment of intellectual competence and moral competence.

Madrasah has its own character, related to the history and development that is emerging very accentuate the value of religious communities which stems from Islamic madrasah; reformist zeal which developed madrasah reforms undertaken Muslim community in response to concerns over the speed of the development of Dutch schooling that will be lead to secular thought in society.

From the religious character can be developed into obedient character, discipline, responsibility, honesty, trust, respect for diversity, democracy, respect for the opinions and work of others, as well as open, while the character can be developed into a character reformist spirit of learning, creative, innovative, hard working, think positive, spirited entrepreuneur, sportsmanship, patriotism, national paradigm, global perspective, independent, working together, sosial spirited and confident.

The character education in schools, all of the components (stakeholders) should be involved, including the components of education itself, ie the curriculum, learning and assessment, quality of relationships, handling or management subjects, school management, the implementation of the activities or co-curricular activities, empowerment infrastructure, financing, and work ethic of all citizens and the school environment.

Character education is not just a complete and comprehensive form students to be smart and well personally, but also mold them into good actors for change in her own life, which in turn will donate the change in the social order to be more fair, kind, and humane.

Thus a notes of The Characteristics of Madrasah Education, Hope it is useful._Abdima

Friday, November 6, 2015

Petunjuk Instalasi dan Operasional Aplikasi EMIS Desktop Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016

Sahabat Abdima,
Pada beberapa minggu terakhir ini operator Madrasah telah disibukkan dengan validasi format excel Data Emis Semester Ganjil tahun pelajaran 2015/2016 karena sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa aplikasi desktop Emis Semester ganjil untuk RA, Mts, dan MA telah banyak beredar, hanya saja Aplikasi Desktop Emis untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang belum ada.

Petunjuk Instalasi dan Operasional Aplikasi EMIS Desktop

Jika belum punya aplikasi desktop Emis Semester ganjil untuk RA, Mts, dan MA, silahkan buka dan download pada link artikel dibawah ini :

Perlu diketahui bahwa tidak mudah berbagi informasi terkait Aplikasi Desktop Emis, karena Aplikasi yang satu ini bisa setiap saat di update dalam rangka penyempurnaan. Entah bagaimana hal ini bisa terjadi bahkan tidak hanya pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 ini, pada tahun-tahun sebelumnya juga keadaanya tidak jauh berbeda, selalu saja apliaksi desktop yang telah dipublikasikan ternyata banyak kendala dan akhirnya muncul update terbaru sebagai bentuk penyempurnaan.

Begitu banyak kendala atau masalah saat validasi format excel dengan aplikasi dekstop Emis sebenarnya bukanlah hal yang baru dikalangan operator Madrasah karena sekali lagi hampir pada tiap semester selalu terjadi hal yang sama jadi pada saat terjadi masalah maka jangan panik, jangan bingung, apalagi pusing, nyantai saja.

Menurut kami ada 2 hal yang dapat anda lakukan jika masalah menghampiri saat validasi format excel pada aplikasi desktop Emis yakni pertama curhat, bertanya dan sharing dengan sesama operator Madrasah baik di dunia maya maupun di dunia nyata atau kedua ditunggu saja barangkali ada update apliaksi dekstop yang lebih sempurna.

Sekedar berbagi dan mudah-mudahan dapat sedikit meringankan beban penderitaan Operator Madrasah dalam menghadapi validasi Data Emis pada aplikasi desktop Emis, Dari hasil browsing berikut pada link dibawah ini silahkan download Petunjuk Instalasi dan Operasional Aplikasi EMIS Desktop Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016.
SILAHKAN DOWNLOAD DISINI

Kepada segenap rekan-rekan operator Madrasah, dengan penuh rasa hormat kami mohon maaf jika kami tidak dapat banyak membantu menjawab dan memberi solusi terkait masalah Emis. Silahkan dicoba saja lakukan 2 hal sebagaimana yang kami tulis diatas.