Prosedur Operasi Standar (POS) UAMBN
Selain harus mengikuti Ujian Nasional (UN), peserta didik yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) juga harus mengikuti Ujian Madrasah. Kementerian Agama sebagai pengelola pendidikan setingkat sekolah dasar itu telah merilis Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).
Penilaian hasil belajar peserta didik pada
Prosedur Operasi Standar (POS) UAMBN MI 2013
4/
5
Oleh
Unknown