Dengan diterapkannya Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2013, para guru dituntut untuk mempersiapkan diri terutama di beberapa aspek dalam lingkup kompetensi pedagogik dan professional mereka. Diantara aspek yang dimaksud adalah kegiatan perancangan, pelaksanaan yang mencakup kegiatan awal, inti dan akhir. Sedangkan aspek yang ketiga adalah evaluasi.
Pelaksanaan PKG meliputi penilaian formatif dan
Penilaian Kinerja Guru (PKG) Formatif dan Sumatif
4/
5
Oleh
Unknown