Saturday, September 29, 2018

Kriteria dan Mekanisme Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Pada Madrasah Tahun 2018PPG Guru Fungsional Sertifikasi Guru

Sahabat Abdima,Dalam peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2018 tentang Guru terdapat ketentuan yang menghapus pembanyaran tunjangan fungsional guru bukan pegawai negeri sipil / guru non PNS, namun Kementerian Agama tetap mempertahankan tunjangan ini, hanya saja berganti nama menjadi insentif. Istilah baru ini muncul dalam...

[Ini merupakan ringkasan artikel, selengkapnya silahkan klik judul link diatas]


from Abdi Madrasah https://ift.tt/2NQmGER Kriteria dan Mekanisme Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Pada Madrasah Tahun 2018PPG Guru Fungsional Sertifikasi Guru

Related Posts

Kriteria dan Mekanisme Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Pada Madrasah Tahun 2018PPG Guru Fungsional Sertifikasi Guru
4/ 5
Oleh