Tuesday, February 22, 2011

Reorintasi Pendidikan Luar Biasa dalam Memberdayakan Anak Berkebutuhan Khusus Menuju Pendidikan Untuk Semua

Tema: Reorintasi Pendidikan Luar Biasa dalam Memberdayakan Anak Berkebutuhan Khusus Menuju Pendidikan Untuk Semua

� Implikasi statment pendidikan untuk semua (Education for all) terhadap regulasi kebijakan pemerintah dalam layanan pendidikan ABK. (oleh: Dirjen DIKTI)

Pendidikan merupakan hak bagi seluruh warga Indonesia, hal ini tercantum dalam pasa 5 UU nomor 20 tahun 2003. Warga negara yang

Related Posts

Reorintasi Pendidikan Luar Biasa dalam Memberdayakan Anak Berkebutuhan Khusus Menuju Pendidikan Untuk Semua
4/ 5
Oleh